Rabu, 26 Desember 2012

PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH USMAN BIN ‘AFFAN

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Drs. H. Mat Sholikhin, M.Ag



PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH USMAN BIN ‘AFFAN
I.                   PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw, sehingga membawa bangsa Arab dari masa keterbelakangan, bodoh dan lainnya menjadi bangsa yang maju dan terkenal sampai sekarang ini. Pada masa perkembangannya, Islam mengalami beberapa kali pergantian khalifah untuk meneruskan perjuangan menegakkan agama Allah, meskipun ada beberapa tahapan-tahapan pemerintahan yang ada, Islam mengalami kemajuan dan juga mengalami kemunduran. Akan tetapi hal ini tidak menyurutkan Islam berkembang dan dianut oleh banyak manusia di muka bumi ini. Setelah Nabi wafat maka dakwah Islamiyah diteruskan oleh Khulafaurrasyidin, yaitu sahabat-sahabat Nabi yang di pandang bijaksana, dapat mempimpin jalannya pemerintahan dan mampu memberikan pengarahan terhadap dakwah Islam. Yang pada kenyataannya inilah nanti, akan meneruskan dakwah Rasulullah untuk menyebarkan agama fitrah ini dan selanjutnya yang memegang amanah dakwah Islamiyah.[1]

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimanakah biografi khalifah Usman bin ‘Affan?
B.     Bagaimanakah proses pengangkatan khalifah Usman bin ‘Affan?
C.     Bagaimanakah perkembangan islam pada masa khalifah Usman bin ‘Affan?

III.             PEMBAHASAN
A.    Biografi Khalifah Usman Bin ‘Affan
Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Ibunya adalah Urwah, putrinya Ummu hakim al-Baidha, putri Abdul muttalib, nenek nabi SAW. Ayahnya ‘Affan adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy-Umayyah. Nasab Usman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf ibn Qushayi. Kalau Usman bersambung melalui Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. Baik suku Umayyah maupun suku Hasyim sejak sebelum islam sudah mengadakan persaingan dan permusuhan yang sangat keras. Setelah islam Nabi berusaha mendamaikan kedua suku maupun suku-suku lain melalui ikatan perkawinan dan juga melancarkan dakwah islam.[2]
Kehidupan khalifah Usman bin ‘Affan benar-benar kehidupan yang sangat menarik dan penuh warna. Ia dilahirkan dan tumbuh dewasa ditengah lingkungan kaum Quraisy, suku yang paling terhormat di Makkah. Setelah dewasa ia menikahi putri Rosulullah, sayyidah Ruqayyah r.a., dan ketika Ruqayyah meninggal karena sakit yang dideritanya, Rosulullah menikahkan Usman dengan Ummu kulsum r.a. usia pernikahan Usman dengan Ummu kulsum pun tidak berlangsung lama, karena pada tahun kesembilan hijriyah Allah memanggil Ummu kulsum keharibaan-Nya. Seakan-akan Usman bin ‘Affan memang disiapkan untuk terus-terusan menghadapi kesedihan. Karena beliau menikah dengan dua orang putri Rosulullah SAW, yaitu Roqayyah dan Ummu kulsum, sehingga ia mendapat julukan Dzu al-Nurain. Selama hidupnya, Usman pernah menikah dengan delapan wanita. Dari pernikahan itu ia dikaruniai sembilan putra dan enam putri.[3]
Sejak sebelum masuk islam ia memang terkenal sebagai seorang pedagang yang sangat kaya raya. Ia bukan saja salah seorang sahabat terdekat Nabi, juga salah seorang penulis wahyu dan sekretarisnya. Ia berjuang bersama Rosulullah hijrah kemana saja nabi hijrah atau disuruh hijrah oleh nabi, dan berperang pada setiap peperangan kecuali perang Badar yang itupun atas perintah nabi untuk menunggui istrinya, Roqayyah yang sedang sakit keras. Sebagai seorang hartawan, Usman menghabiskan hartanya demi penyebaran dan kehormatan agama islam serta kaum muslim. Selain menyumbang biaya-biaya perang dengan angka yang sangat besar, juga pembangunan kembali Masjid al-Haram (Mekah) dan Masjid al-Nabawi (Madinah). Usman juga berperan aktif sebagai perantara dalam perjanjian Hudaybiyah sebagai utusan nabi.[4]

B.     Proses Pengangkatan Khalifah Usman Ibn ‘Affan
Seperti janji yang dikatakan khalifah Umar dalam pidato inagurasinya sebagai khalifah, dia telah membentuk majlis khusus untuk pemilihan khalifah berikutnya. Majelis atau panitia pemilihan itu terdiri dari enam sahabat dari berbagai kelompok social yang ada. Mereka adalah Ali bin Abi thalib, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair, Sa’ad bin Abi waqas, dan Thalhah. Namun pada saat pemilihan berlangsung, Thalhah tidak sempat hadir, sehingga lima dari enam anggota panitia yang melakukan pemilihan.[5]
Menjelang wafatnya Umar bin khattab, ia membuat tim formatur untuk memilih calon khalifah. Akhirnya Usman ibn ‘Affan terpilih menjadi khalifah III dari al-Khulafa al-Rasyidin pengganti Umar. Dalam sebuah riwayat menyebutkan bahwa Abd al-Rahman ibn ‘Auf  sebagai ketua tim pelaksanaan pemilihan khalifah, pasca wafatnya Umar ibn Khattab, berkata kepada Usman ibn ‘Affan disuatu tempat sebagai berikut:
Jika saya tidak memba’yarmu (usman) maka siapa yang kau usulkan? Ia (usman) berkata “Ali”. Kemudian ia (Abd al-Rahman bin Auf) berkata kepada Ali, jika saya tidak memba’iatmu, maka siapa yang kau usulkan untuk dibai’at? Ali berkata, “Usman”. Kemudian Abd al-Rahman bin Auf bermusyawarah dengan tokoh-tokoh lainnya, ternyata mayoritas memilih Usman sebagai khalifah.

Memperhatikan percakapan dari dua sahabat tersebut, maka tampaklah bahwa sesungguhnya Usman dan Ali tidak ambisius menjadi khalifah, justru keduanya saling mempersilahkan untuk menentukan khalifah secara musyawarah.[6]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf berkata kepada Ali sambil memegang tangannya,”engkau punya hubungan kerabat dengan Rosulullah dan sebagaimana diketahui, engkau lebih dulu masuk islam. Demi Allah jika aku memilihmu, engkau mesti berbuat adil. Dan jika aku memilih Usman, engkau mesti patuh dan taat.” Kemudian Ibn Auf menyampaikan hal yang sama kepada lima sahabat lainnya. Setelah itu ia berkata kepada Usman, “aku membaiatmu atas nama sunnah Allah dan Rosul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.” Usman berkata, ”baiklah.”
Abdurrahman langsung membaiatnya saat itu juga diikuti oleh para sahabat dan kaum muslim. Orang kedua yang membaiat Usman adalah Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian kaum muslim bersepakat menerima Usman sebagai khalifah setelah Umar bin Khattab. Haris bin Mudhrab berkata,”aku berjanji pada masa Umar, kaum muslim itu tidak merasa ragu bahwa khalifah berikutnya adalah Usman.”[7]

C.    Perkembangan Islam Pada Masa Khalifah Usman bin Affan
1.      Pembukuan Al-qur’an
Setelah kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab r.a. ketika ditinggalkan oleh Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan yang makmur dan bahagia. Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah Umar berhasil menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia dapat membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah islam. Dan ketika Usman menjabat sebagai khalifah, ia meneruskan sebagian besar garis politik Umar. Ia melakukan berbagai Ekspedisi untuk mendapatkan wilayah-wilayah baru. Perluasan itu memunculkan situasi sosial yang tidak pernah terjadi sebelumnya.[8]
Banyak hal baru yang harus diantisipasi oleh penguasa muslim untuk menyatukan umat, yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Salah satu hal yang muncul akibat perluasan wilayah islam adalah munculnya berbagai perbedaan qira’ah Al-qur’an. Itu karena setiap daerah memiliki dialeg bahasa tersendiri, dan setiap kelompok umat islam mengikuti qiroah para sahabat terkemuka. Sebagaimana diketahui ada beberapa orang sahabat yang menjadi kiblat atau rujukan bagi kaum muslim mengenai bacaan Al-qur’an. Dimasa Rosulullah dan dua khalifah sebelumnya keadaan itu tidak menimbulkan permasalahan karena para sahabat bias mencari rujukan yang pasti mengenai bacaan yang benar dan diterima. Namun seiring  perubahan zaman dan perbedaan latar belakang sosial budaya mayarakat islam, persoalan itu semakin meruncing dan berujung pada persoalan aqidah. Sebagian kelompok umat menyalahkan kelompok lain karena perbedaan gaya dan qiraah Al-qur’an. Bahkan mereka saling mendustkan, menyalahkan bahkan mengkafirkan.
Kenyataan itu mendorong usman untuk berijtihad melakukan sesuatu yang benar-benar baru. Pada akhir 24 H awal 25 H, Usman mengumpulkan para sahabat lalu empat orang diantara mereka menyusun mushaf yang akan menjadi rujukan umat islam. Keempat kodifikasi panitia itu adalah para penghafal al-Qur’an yang telah dikenal baik yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said ibn al-Ash dan Abdurrahman ibn al-Harist ibn Hisyam. Panitia kodifikasi itu bekerja sangat cermat dan hati-hati.mereka menghimpun berbagai qiraah yang ada ditengah umat kemudian memilih salah satunya yang dianggap paling dipercaya. Mereka langsung menuliskan dalam satu mushaf lafal atau bacaan yang disepakati bersama.  Yang tersusun rapi dan sistematis. Panitia kodifikasi Al-qur’an bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati sehingga menghasilkan sebuah mushaf. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah Usman, karena gagasan itu telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan diteruskan khalifah Umar. Mushaf usmani itupun tuntas disusun dan mushaf-mushaf lain yang berbeda dari mushaf utama itu diperintahkan untuk dibakar.[9]

2.      Masa Pemerintahan
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu pada periode kemajuan dan periode kemunduran sampai ia terbunuh. Periode I, pemerintahan Usman membawa kemajuan luar biasa berkat jasa panglima yang ahli dan berkualitas dimana peta islam sangat luas dan bendera islam berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah Tripoli, Syprus di front al-maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia). Di al-maghrib, diutara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia kecil, di Timur laut sampai ke Ma wara al-Nahar –Transoxiana, dan di Timur seluruh Persia bahkan sampai diperbatasan Balucistan (sekarang wilayah Pakistan), serta Kabul dan Ghazni. Selain itu ia juga berhasil membetuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau serangan-serangan di laut tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali dilaut dalam sejarah islam.
Pada periode ke-II, kekuasaannya identik dengan kemunduran dengan kemunduran dengan huruhara dan kekacauan yang luar biasa sampai ia wafat. Sebagian ahli sejarah menilai bahwa Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis yang paling besar dan paling banyak menyebabkan suku-suku dan kabila-kabila lainnya merasakan pahitnya tindakan Usman tersebut. Para pejabat dan para panglima era Umar hampir semuanya dipecat oleh Usman, kemudian mengangkat dari keluarga sendiri yang tidak mampu dan tidak cakap sebagai pengganti mereka. Adapun para pejabat Usman yang berasal dari famili dan keluarga dekat, diantaranya Muawiyah bin Abi sofyan, Gubernur Syam, satu suku dan keluarga dekat Usman. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa ia telah melakukan KKN.[10]
Namun pada kenyataannya bukan seperti apa yang telah dituduhkan kepada Usman, dengan berbagai alasan yang dapat dicatat atau digaris bawahi bahwa usman tidak melakukan nepotisme,diantaranya :
a)      Para gubernur yang diangkat oleh Usman tidak semuanya family usman. Ada yang saudara atau anak asuh,ada yang saudara susuan, ada pula saudara tiri
b)      Ia mengangkat familinya tentunya atas pertimbangan dari beberapa faktor yang melatarbelakanginya.
c)      Meskipun sebagian pejabat diangkat dari kalangan family, namun mereka semuanya punya reputasi yang tinggi dan memiliki kemampuan. Hanya saja faktor ekonomi yang menyatukan untuk memprotes guna memperoleh hak mereka. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang oportunis menyebarkan isu sebagai modal bahwa usman telah memberikan jabatan-jabatan penting dan strategis kepada famili, yang akhirnya menyebabkan khalifah usman terbunuh.
 Melihat fakta-fakta tersebut diatas,jelas bahwa nepotisme Usman tidak terbukti. Karena pengangkatan saudara-saudaranya itu berangkat dari profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang pada masa akhir kepemimpinan Usman para gubernur yang diangkat tersebut bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol usman yang memang sudah berusia lanjut sehingga  rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan usman, sampai pada akhirnya Usman mati terbunuh.[11]

IV.             KESIMPULAN
Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Beliau menikah dengan dua orang putri Rosulullah SAW, yaitu Roqayyah dan Ummu kulsum, sehingga ia mendapat julukan Dzu al-Nurain. Selama hidupnya, Usman pernah menikah dengan delapan wanita. Dari pernikahan itu ia dikaruniai sembilan putra dan enam putri.
Pemilihan khalifah usman bin affan atas rekomendasi dari umar dengan membentuk tim formatur yang terdiri dari enam sahabat dari berbagai kelompok social yang ada. Dan pada masa pemerintahannya beliau melakukan perluasan diberbagai wilayah dan berjasa atas pembukuan al quran.
           
V.                PENUTUP
Demikianlah makalah ini saya buat, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah semata-mata karena kekurangan penulis. Saya sadar dalam penyajian makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan guna untuk kesempurnaan makalah ini agar kedepannya menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua yang membacanya. Amin.


 DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin. 2007. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher
Amin, Ahmad. 1987. Islam dari Masa ke Masa. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya
Murad, Musthafa. 2007. Kisah Kehidupan Usman Ibn Affan. Jakarta: Zaman
Su’ud, Abu. 2003.ISLAMOLOGI Sejarah, Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta
 Ibnu Amin. “Sejarah perkembangan islam pada masa Usman bin Affan”, dalam http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/sejarah-perkembangan-islam-pada-masa.html , diakses  21 Oktober 2012







[1]Ibnu Amin, “Sejarah perkembangan islam pada masa Usman bin Affan”, dalam http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/sejarah-perkembangan-islam-pada-masa.html

[2] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007, hlm.89
[3] Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn Affan, Jakarta: Zaman, 2007, hlm.46-47
[4] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.89-90
[5] Abu Su’ud, ISLAMOLOGI Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003, hlm. 60
[6] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.89-90
[7] Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn Affan, hlm.51-52
[8] Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya,1987, hlm. 37

[9] Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn Affan, hlm.52-55
[10] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.90-91
[11] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.105-106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar