MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Drs. H. Mat Sholikhin, M.Ag
PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH
USMAN BIN ‘AFFAN
I.
PENDAHULUAN
Islam
merupakan agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw, sehingga membawa
bangsa Arab dari masa keterbelakangan, bodoh dan lainnya menjadi bangsa yang
maju dan terkenal sampai sekarang ini. Pada masa perkembangannya, Islam
mengalami beberapa kali pergantian khalifah untuk meneruskan perjuangan
menegakkan agama Allah, meskipun ada beberapa tahapan-tahapan pemerintahan yang
ada, Islam mengalami kemajuan dan juga mengalami kemunduran. Akan tetapi hal
ini tidak menyurutkan Islam berkembang dan dianut oleh banyak manusia di muka
bumi ini. Setelah Nabi wafat maka dakwah Islamiyah diteruskan oleh Khulafaurrasyidin,
yaitu sahabat-sahabat Nabi yang di pandang bijaksana, dapat mempimpin jalannya
pemerintahan dan mampu memberikan pengarahan terhadap dakwah Islam. Yang pada kenyataannya inilah nanti, akan meneruskan
dakwah Rasulullah untuk menyebarkan agama fitrah ini dan selanjutnya yang
memegang amanah dakwah Islamiyah.[1]
II.
RUMUSAN
MASALAH
A. Bagaimanakah
biografi khalifah Usman bin ‘Affan?
B. Bagaimanakah
proses pengangkatan khalifah Usman bin ‘Affan?
C. Bagaimanakah
perkembangan islam pada masa khalifah Usman bin ‘Affan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Biografi
Khalifah Usman Bin ‘Affan
Usman
ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi
lahir pada tahun 576 M di Thaif. Ibunya adalah Urwah, putrinya Ummu hakim
al-Baidha, putri Abdul muttalib, nenek nabi SAW. Ayahnya ‘Affan adalah seorang
saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy-Umayyah. Nasab Usman melalui garis
ibunya bertemu dengan nasab nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf ibn Qushayi.
Kalau Usman bersambung melalui Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. Baik
suku Umayyah maupun suku Hasyim sejak sebelum islam sudah mengadakan persaingan
dan permusuhan yang sangat keras. Setelah islam Nabi berusaha mendamaikan kedua
suku maupun suku-suku lain melalui ikatan perkawinan dan juga melancarkan
dakwah islam.[2]
Kehidupan
khalifah Usman bin ‘Affan benar-benar kehidupan yang sangat menarik dan penuh
warna. Ia dilahirkan dan tumbuh dewasa ditengah lingkungan kaum Quraisy, suku
yang paling terhormat di Makkah. Setelah dewasa ia menikahi putri Rosulullah,
sayyidah Ruqayyah r.a., dan ketika Ruqayyah meninggal karena sakit yang
dideritanya, Rosulullah menikahkan Usman dengan Ummu kulsum r.a. usia
pernikahan Usman dengan Ummu kulsum pun tidak berlangsung lama, karena pada
tahun kesembilan hijriyah Allah memanggil Ummu kulsum keharibaan-Nya. Seakan-akan
Usman bin ‘Affan memang disiapkan untuk terus-terusan menghadapi kesedihan. Karena
beliau menikah dengan dua orang putri Rosulullah SAW, yaitu Roqayyah dan Ummu
kulsum, sehingga ia mendapat julukan Dzu
al-Nurain. Selama hidupnya, Usman pernah menikah dengan delapan wanita.
Dari pernikahan itu ia dikaruniai sembilan putra dan enam putri.[3]
Sejak
sebelum masuk islam ia memang terkenal sebagai seorang pedagang yang sangat
kaya raya. Ia bukan saja salah seorang sahabat terdekat Nabi, juga salah
seorang penulis wahyu dan sekretarisnya. Ia berjuang bersama Rosulullah hijrah kemana
saja nabi hijrah atau disuruh hijrah oleh nabi, dan berperang pada setiap
peperangan kecuali perang Badar yang itupun atas perintah nabi untuk menunggui
istrinya, Roqayyah yang sedang sakit keras. Sebagai seorang hartawan, Usman
menghabiskan hartanya demi penyebaran dan kehormatan agama islam serta kaum
muslim. Selain menyumbang biaya-biaya perang dengan angka yang sangat besar,
juga pembangunan kembali Masjid al-Haram (Mekah) dan Masjid al-Nabawi
(Madinah). Usman juga berperan aktif sebagai perantara dalam perjanjian
Hudaybiyah sebagai utusan nabi.[4]
B.
Proses
Pengangkatan Khalifah Usman Ibn ‘Affan
Seperti
janji yang dikatakan khalifah Umar dalam pidato inagurasinya sebagai khalifah,
dia telah membentuk majlis khusus untuk pemilihan khalifah berikutnya. Majelis
atau panitia pemilihan itu terdiri dari enam sahabat dari berbagai kelompok
social yang ada. Mereka adalah Ali bin Abi thalib, Usman bin Affan, Abdurrahman
bin Auf, Zubair, Sa’ad bin Abi waqas, dan Thalhah. Namun pada saat pemilihan
berlangsung, Thalhah tidak sempat hadir, sehingga lima dari enam anggota
panitia yang melakukan pemilihan.[5]
Menjelang
wafatnya Umar bin khattab, ia membuat tim formatur untuk memilih calon
khalifah. Akhirnya Usman ibn ‘Affan terpilih menjadi khalifah III dari al-Khulafa al-Rasyidin pengganti Umar.
Dalam sebuah riwayat menyebutkan bahwa Abd al-Rahman ibn ‘Auf sebagai ketua tim pelaksanaan pemilihan
khalifah, pasca wafatnya Umar ibn Khattab, berkata kepada Usman ibn ‘Affan
disuatu tempat sebagai berikut:
Jika saya tidak
memba’yarmu (usman) maka siapa yang kau usulkan? Ia (usman) berkata “Ali”.
Kemudian ia (Abd al-Rahman bin Auf) berkata kepada Ali, jika saya tidak
memba’iatmu, maka siapa yang kau usulkan untuk dibai’at? Ali berkata, “Usman”.
Kemudian Abd al-Rahman bin Auf bermusyawarah dengan tokoh-tokoh lainnya,
ternyata mayoritas memilih Usman sebagai khalifah.
Memperhatikan
percakapan dari dua sahabat tersebut, maka tampaklah bahwa sesungguhnya Usman
dan Ali tidak ambisius menjadi khalifah, justru keduanya saling mempersilahkan
untuk menentukan khalifah secara musyawarah.[6]
Dalam riwayat lain
disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf berkata kepada Ali sambil memegang
tangannya,”engkau punya hubungan kerabat dengan Rosulullah dan sebagaimana
diketahui, engkau lebih dulu masuk islam. Demi Allah jika aku memilihmu, engkau
mesti berbuat adil. Dan jika aku memilih Usman, engkau mesti patuh dan taat.”
Kemudian Ibn Auf menyampaikan hal yang sama kepada lima sahabat lainnya.
Setelah itu ia berkata kepada Usman, “aku membaiatmu atas nama sunnah Allah dan
Rosul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.” Usman berkata, ”baiklah.”
Abdurrahman langsung
membaiatnya saat itu juga diikuti oleh para sahabat dan kaum muslim. Orang
kedua yang membaiat Usman adalah Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian kaum
muslim bersepakat menerima Usman sebagai khalifah setelah Umar bin Khattab.
Haris bin Mudhrab berkata,”aku berjanji pada masa Umar, kaum muslim itu tidak
merasa ragu bahwa khalifah berikutnya adalah Usman.”[7]
C.
Perkembangan
Islam Pada Masa Khalifah Usman bin Affan
1.
Pembukuan
Al-qur’an
Setelah
kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah
Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab r.a. ketika ditinggalkan oleh
Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan yang makmur dan bahagia.
Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah Umar berhasil
menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia dapat membagi
perhatiannya untuk memperluas wilayah islam. Dan ketika Usman menjabat sebagai
khalifah, ia meneruskan sebagian besar garis politik Umar. Ia melakukan
berbagai Ekspedisi untuk mendapatkan wilayah-wilayah baru. Perluasan itu
memunculkan situasi sosial yang tidak pernah terjadi sebelumnya.[8]
Banyak
hal baru yang harus diantisipasi oleh penguasa muslim untuk menyatukan umat,
yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Salah satu hal yang muncul akibat
perluasan wilayah islam adalah munculnya berbagai perbedaan qira’ah Al-qur’an.
Itu karena setiap daerah memiliki dialeg bahasa tersendiri, dan setiap kelompok
umat islam mengikuti qiroah para sahabat terkemuka. Sebagaimana diketahui ada
beberapa orang sahabat yang menjadi kiblat atau rujukan bagi kaum muslim
mengenai bacaan Al-qur’an. Dimasa Rosulullah dan dua khalifah sebelumnya
keadaan itu tidak menimbulkan permasalahan karena para sahabat bias mencari
rujukan yang pasti mengenai bacaan yang benar dan diterima. Namun seiring perubahan zaman dan perbedaan latar belakang
sosial budaya mayarakat islam, persoalan itu semakin meruncing dan berujung
pada persoalan aqidah. Sebagian kelompok umat menyalahkan kelompok lain karena
perbedaan gaya dan qiraah Al-qur’an. Bahkan mereka saling mendustkan,
menyalahkan bahkan mengkafirkan.
Kenyataan
itu mendorong usman untuk berijtihad melakukan sesuatu yang benar-benar baru.
Pada akhir 24 H awal 25 H, Usman mengumpulkan para sahabat lalu empat orang
diantara mereka menyusun mushaf yang akan menjadi rujukan umat islam. Keempat kodifikasi
panitia itu adalah para penghafal al-Qur’an yang telah dikenal baik yaitu Zaid
bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said ibn al-Ash dan Abdurrahman ibn al-Harist
ibn Hisyam. Panitia kodifikasi itu bekerja sangat cermat dan hati-hati.mereka
menghimpun berbagai qiraah yang ada ditengah umat kemudian memilih salah
satunya yang dianggap paling dipercaya. Mereka langsung menuliskan dalam satu
mushaf lafal atau bacaan yang disepakati bersama. Yang tersusun rapi dan sistematis. Panitia
kodifikasi Al-qur’an bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati sehingga
menghasilkan sebuah mushaf. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah
Usman, karena gagasan itu telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan
diteruskan khalifah Umar. Mushaf usmani itupun tuntas disusun dan mushaf-mushaf
lain yang berbeda dari mushaf utama itu diperintahkan untuk dibakar.[9]
2.
Masa
Pemerintahan
Para pencatat sejarah
membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu pada periode
kemajuan dan periode kemunduran sampai ia terbunuh. Periode I, pemerintahan
Usman membawa kemajuan luar biasa berkat jasa panglima yang ahli dan
berkualitas dimana peta islam sangat luas dan bendera islam berkibar dari
perbatasan Aljazair (Barqah Tripoli, Syprus di front al-maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia). Di al-maghrib, diutara sampai ke Aleppo dan
sebagian Asia kecil, di Timur laut sampai ke Ma wara al-Nahar –Transoxiana, dan di Timur seluruh Persia bahkan
sampai diperbatasan Balucistan (sekarang wilayah Pakistan), serta Kabul dan
Ghazni. Selain itu ia juga berhasil membetuk armada laut dengan kapalnya yang
kokoh dan menghalau serangan-serangan di laut tengah yang dilancarkan oleh
tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali dilaut dalam sejarah islam.
Pada periode ke-II,
kekuasaannya identik dengan kemunduran dengan kemunduran dengan huruhara dan
kekacauan yang luar biasa sampai ia wafat. Sebagian ahli sejarah menilai bahwa
Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan
strategis yang paling besar dan paling banyak menyebabkan suku-suku dan
kabila-kabila lainnya merasakan pahitnya tindakan Usman tersebut. Para pejabat
dan para panglima era Umar hampir semuanya dipecat oleh Usman, kemudian
mengangkat dari keluarga sendiri yang tidak mampu dan tidak cakap sebagai
pengganti mereka. Adapun para pejabat Usman yang berasal dari famili dan
keluarga dekat, diantaranya Muawiyah bin Abi sofyan, Gubernur Syam, satu suku
dan keluarga dekat Usman. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa ia telah
melakukan KKN.[10]
Namun pada kenyataannya
bukan seperti apa yang telah dituduhkan kepada Usman, dengan berbagai alasan
yang dapat dicatat atau digaris bawahi bahwa usman tidak melakukan
nepotisme,diantaranya :
a)
Para gubernur yang diangkat oleh Usman tidak semuanya family
usman. Ada yang saudara atau anak asuh,ada yang saudara susuan, ada pula
saudara tiri
b)
Ia mengangkat familinya tentunya atas pertimbangan dari beberapa
faktor yang melatarbelakanginya.
c)
Meskipun sebagian pejabat diangkat dari kalangan family, namun
mereka semuanya punya reputasi yang tinggi dan memiliki kemampuan. Hanya saja
faktor ekonomi yang menyatukan untuk memprotes guna memperoleh hak mereka. Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang oportunis menyebarkan isu sebagai modal bahwa usman
telah memberikan jabatan-jabatan penting dan strategis kepada famili, yang
akhirnya menyebabkan khalifah usman terbunuh.
Melihat fakta-fakta tersebut diatas,jelas bahwa
nepotisme Usman tidak terbukti. Karena pengangkatan saudara-saudaranya itu
berangkat dari profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang
pada masa akhir kepemimpinan Usman para gubernur yang diangkat tersebut
bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol
usman yang memang sudah berusia lanjut sehingga
rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan usman, sampai pada
akhirnya Usman mati terbunuh.[11]
IV.
KESIMPULAN
Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi
Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Beliau
menikah dengan dua orang putri Rosulullah SAW, yaitu Roqayyah dan Ummu kulsum,
sehingga ia mendapat julukan Dzu
al-Nurain. Selama hidupnya, Usman pernah menikah dengan delapan wanita.
Dari pernikahan itu ia dikaruniai sembilan putra dan enam putri.
Pemilihan khalifah usman bin affan atas rekomendasi
dari umar dengan membentuk tim formatur yang terdiri dari enam sahabat dari
berbagai kelompok social yang ada. Dan pada masa pemerintahannya beliau
melakukan perluasan diberbagai wilayah dan berjasa atas pembukuan al quran.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah ini saya buat, apabila terdapat kesalahan dalam
penulisan makalah semata-mata karena kekurangan penulis. Saya sadar dalam
penyajian makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang
konstruktif sangat saya harapkan guna untuk kesempurnaan makalah ini agar
kedepannya menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita
semua yang membacanya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin. 2007. Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher
Amin, Ahmad. 1987. Islam dari
Masa ke Masa. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya
Murad,
Musthafa. 2007. Kisah Kehidupan Usman Ibn
Affan. Jakarta: Zaman
Su’ud, Abu. 2003.ISLAMOLOGI Sejarah, Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia.
Jakarta: PT Rineka Cipta
Ibnu Amin. “Sejarah perkembangan islam pada
masa Usman bin Affan”, dalam http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/sejarah-perkembangan-islam-pada-masa.html
, diakses 21 Oktober 2012
[1]Ibnu Amin,
“Sejarah perkembangan islam pada masa Usman bin Affan”, dalam http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/sejarah-perkembangan-islam-pada-masa.html
[2]
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007, hlm.89
[3]
Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn
Affan, Jakarta: Zaman, 2007, hlm.46-47
[4]
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam, hlm.89-90
[5]
Abu Su’ud, ISLAMOLOGI Ajaran,
dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, Jakarta: PT Rineka
Cipta, 2003, hlm. 60
[6]
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam, hlm.89-90
[7]
Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn
Affan, hlm.51-52
[8]
Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, Jakarta: PT.
Remaja Rosdakarya,1987, hlm. 37
[9]
Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn
Affan, hlm.52-55
[10]
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam, hlm.90-91
[11]
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam, hlm.105-106
Tidak ada komentar:
Posting Komentar